Polisi Sebut Sindikat Pinjol Cengkareng Operasikan 17 Aplikasi Ilegal

Perusahaan tersebut merekrut puluhan karyawan untuk menjalankan 17 aplikasi ilegal berbeda itu.

Rizki Nurmansyah
Senin, 18 Oktober 2021 | 17:57 WIB
Polisi Sebut Sindikat Pinjol Cengkareng Operasikan 17 Aplikasi Ilegal
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online alias pinjol ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini