"Korban datang cari hiburan, terus dia hubungan seks sama PSK. Terus belum bayar," kata Erwin kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Berdasar keterangan pelaku, korban ketika itu mengaku tidak membawa uang tunai. Kemudian terlibat cekcok dengan wanita PSK.
Melihat keributan tersebut, JS dan FS menghampiri korban. Keributan kembali terjadi hingga pelaku menusuk korban dengan pecahan botol.
"Ditusuk pakai pecahan botol," beber Erwin.
Baca Juga:Prostitusi di Jakarta: Darah Muncrat di Tempat Pelacuran Gunung Antang Sudah Berkali-kali
Kekinian, kata Erwin, JS dan FS telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.