7 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal

Maraknya penggerebekan terhadap perusahaan pinjol ilegal karena pengaduan masyarakat yang resah.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:05 WIB
7 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal
Petugas memeriksa dokumen PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Cek legalitas dan rekam jejak perusahaan pinjol tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengurus yang jelas beserta ulasan

4. Hindari Peminjaman dengan Fee Besar

Hindari peminjaman dengan fee besar. Jangan mudah percaya iklan-iklan aneh yang mengatasnamakan OJK atau fintech tertentu.

5. Teliti Syarat dan Ketentuan Berlaku

Baca Juga:Sejumlah 14 Karyawan Pinjol Ilegadi Kalbar Ditetapkan Sebagai Saksi

Beberapa pinjol melakukan pemerasan dengan secara tidak langsung. Wajib teliti dulu ya syarat dan ketentuannya. Jangan sampai tejebak.

6. Download Penyedia Layanan Aplikasi Resmi

Pastikan download aplikasi di platfoam resmi seperi Google Play atau Apple App Store atau website resmi penyedia Fintech.

7. Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi

Hindari persyaratan pinjol yang meminta izin untuk mengakses kontak di smartphone, foto kartu ATM sampai foto selfie yang memegang kartu identitas.

Baca Juga:UU Pelindungan Data Pribadi Bisa Beri Kejelasan Hukum untuk Korban Pinjol Ilegal

Itulah tips terhindar dari pinjol ilegal. Semoga kita selalu terhindari dari jeratan pinjol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini