SuaraJakarta.id - Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). Ia dipanggil polisi terkait kasus kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
Rachel Vennya tiba sekitar pukul 14.15 WIB. Ia datang bersama sang pacar Salim Nauderee dan manajernya, Maulida Khairunnia.
Setibanya di Polda Metro Jaya, ketiganya kompak bungkam saat ditanya awak media dengan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, surat undangan pemeriksaan terhadap ketiganya sudah diberikan sejak Senin (18/10/2021) kemarin.
Baca Juga:Jika Rachel Vennya Tak Dipenjara, Nikita Mirzani Ogah Dikarantina Lagi
"Hari Senin kami layangkan surat undangan untuk hari Kamis kami ambil keterangan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021) lalu.
Yusri menyebut ulah Rachel Vennya, Salim dan Maulida kabur saat karantina membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain berbahaya, mereka juga diduga melanggar undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
![Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/21/41991-rachel-vennya-suaracomalfian-winanto.jpg)
Menurut Yusri, sebagaimana aturannya, setiap orang yang baru saja pulang dari luar negeri diwajibkan melaksanakan karantina selama lima hari.
Tujuannya, sebagai upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Rachel Vennya Disorot, dr Tirta Singgung Kebiasaan Sayembara Haters
"Ini dampaknya yang sangat-sangat berbahaya. Ketentuan dari negara ini kita harus karantina lima hari," jelas Yusri.