Penuhi Panggilan, Rachel Vennya Langsung Masuk Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Yusri menyebut ulah Rachel Vennya, Salim dan Maulida kabur saat karantina membahayakan kesehatan masyarakat.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:05 WIB
Penuhi Panggilan, Rachel Vennya Langsung Masuk Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). Ia dipanggil polisi terkait kasus kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Rachel Vennya tiba sekitar pukul 14.15 WIB. Ia datang bersama sang pacar Salim Nauderee dan manajernya, Maulida Khairunnia.

Setibanya di Polda Metro Jaya, ketiganya kompak bungkam saat ditanya awak media dengan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, surat undangan pemeriksaan terhadap ketiganya sudah diberikan sejak Senin (18/10/2021) kemarin.

Baca Juga:Jika Rachel Vennya Tak Dipenjara, Nikita Mirzani Ogah Dikarantina Lagi

"Hari Senin kami layangkan surat undangan untuk hari Kamis kami ambil keterangan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021) lalu.

Yusri menyebut ulah Rachel Vennya, Salim dan Maulida kabur saat karantina membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain berbahaya, mereka juga diduga melanggar undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Yusri, sebagaimana aturannya, setiap orang yang baru saja pulang dari luar negeri diwajibkan melaksanakan karantina selama lima hari.

Tujuannya, sebagai upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Rachel Vennya Disorot, dr Tirta Singgung Kebiasaan Sayembara Haters

"Ini dampaknya yang sangat-sangat berbahaya. Ketentuan dari negara ini kita harus karantina lima hari," jelas Yusri.

"Ya jelas ada UU Karantina dan ada UU Wabah Penyakit," imbuhnya.

Tindak Tegas

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya juga telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19.

Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum anggota yang terlibat di balik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak