Ragunan Dibuka Lagi untuk Umum Mulai Sabtu Lusa, Khusus Warga KTP DKI

Pengunjung Ragunan juga wajib mendaftar secara online satu hari sebelum kunjungan atau H-1.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 21 Oktober 2021 | 21:38 WIB
Ragunan Dibuka Lagi untuk Umum Mulai Sabtu Lusa, Khusus Warga KTP DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi makan jerapah koleksi Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (12/4/2020). [Instagram]

"Tidak ada batasan usia, anak di bawah 12 tahun wajib pendampingan orang tua," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan berkoordinasi menerapkan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat yang akan memasuki TMR setiap Jumat pukul 12.00 -18.00, Sabtu dan Minggu pukul 07.00-14.30 WIB.

Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Endah Rumiyati mengatakan ketentuan operasional Ragunan mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10).

"Insya Allah Sabtu (23/10) ini dibuka. Terkait fasilitas protokol kesehatan kita sudah siapkan semua," kata Endah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga:Ragunan Kembali Dibuka Sabtu, Dishub DKI Terapkan Ganjil Genap Mulai Besok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini