Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, FS dan IG Dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad

"Bukan dinonaktifkan dari TNI ya," ujar Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 21 Oktober 2021 | 21:53 WIB
Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, FS dan IG Dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad
Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Dua oknum TNI yang bantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, dinonaktifkan dari Satgas Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad).

Kedua oknum anggota TNI itu masing-masing berinisial FS dan IG. Hal itu disampaikan pihak Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19.

"Bukan dinonaktifkan dari TNI ya," ujar Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra, Kamis (21/10/2021).

Herwin menjelaskan, FS bertugas sebagai Satgas Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan IG bertugas sebagai Satgas Pengamanan di Wisma Atlet, Pademangan.

Baca Juga:Terungkap, Dua Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina COVID-19

Selain dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad, kedua oknum anggota TNI itu juga dikembalikan ke kesatuan masing-masing.

Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

FS dikembalikan ke satuannya di Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I), sedangkan IG dikembalikan ke Wing 1/Paskhas.

Keduanya dikembalikan ke kesatuan masing-masing setelah penyelidikan Satuan Intelijen Kodam Jaya menemukan bukti pelanggaran oleh keduanya.

"Ini hasil penyelidikan satuan intel. Setelah itu ditemukanlah bukti pelanggaran sehingga mereka dikembalikan ke satuannya," kata Herwin.

Selebgram Rachel Vennya sebelumnya dilaporkan kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Baca Juga:Terungkap! Identitas Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina

Kejadian itu diketahui oleh Kodam Jaya selaku pihak yang menaungi Wisma Atlet Pademangan, yang kemudian melimpahkan kasus Rachel Vennya ke Polda Metro Jaya.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Herwin.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan tindakan Rachel adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri.

Polda Metro Jaya pun telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak