Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Tersangka Pinjol Ilegal, Mulai Direktur hingga Penagih

Total polisi telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka dalam kasus pinjol ilegal.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 20:47 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Tersangka Pinjol Ilegal, Mulai Direktur hingga Penagih
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam pengungkapan kasus pinjaman online alias pinjol ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Tentu penetapan tersangka, penerapan pasalnya menyesuaikan dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku atau tersangka," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?