Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Tersangka Pinjol Ilegal, Mulai Direktur hingga Penagih

Total polisi telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka dalam kasus pinjol ilegal.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 20:47 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Tersangka Pinjol Ilegal, Mulai Direktur hingga Penagih
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam pengungkapan kasus pinjaman online alias pinjol ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak