SuaraJakarta.id - Polisi memanggil selebgram Rachel Vennya, Senin (25/10/2021) pekan depan. Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi terkait ketidaksesuain warna mobilnya bernomor B-139-RFS dengan database Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Surat pemanggilan telah dilayangkan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini ke kediaman Rachel Vennya.
Rachel Vennya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB di kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Ya hari ini hari ini kita kirim surat ke rumahnya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021).
Baca Juga:Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina, Polisi Akan Periksa Saksi Baru, Siapa?
"Panggilan atas nama pemilik kendaraan. Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir harus mengkuasakan. Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamatnya," lanjut Argo.
Sebelumnya, warganet ramai memperbincangkan Rachel Vennya yang diduga menggunakan kendaraan dengan plat nomor dinas saat meninggalkan Polda Metro Jaya usai diperiksa penyidik.
Saat itu Rachel baru saja diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait dugaan kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan Jakarta, usai berlibur dari luar negeri.
Terkait hal itu, Argo memastikan plat nomor B-139-RFS yang berada di mobil Vellfire warna hitam milik Rachel Vennya bukan plat nomor kendaraan dinas.
Baca Juga:Mobil Mewah Rachel Vennya Nunggak Pajak, Ini Kata Polisi
Namun, belakangan diketahui bahwa mobil Rachel Vennya itu terdaftar dengan warna putih di database kepolisian.