Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Jakarta, Anies Teken Pergub 90/2021

Dalam Pergub itu, dijelaskan Mitigasi perubahan iklim yang dimaksud bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dan meningkatkan serapan GRK.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 25 Oktober 2021 | 14:31 WIB
Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Jakarta, Anies Teken Pergub 90/2021
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Antara/Ricky Prayoga]

3. Ketahanan pangan
- upaya peningkatan ketahanan pangan

4. Pesisir dan pulau-pulau kecil
- pengolahan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil

5. Upaya kesehatan
- penyediaan dan peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan
- penatalaksanaan pelayanan kesehatan

6. Pengelolaan sumber daya air
- pengelolaan sosialisasi program kesehatan pada masyarakat
- pengelolaan air limbah domestik
- pengelolaan air resapan tanah
- pelaksanaan upaya pengendalian banjir

Baca Juga:Bukan Prabowo, Emak-emak Dukung Sandiaga Uno di Pilpres 2024

7. Pengelolaan energi
- pengelolaan energi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini