SuaraJakarta.id - MAZ (21), pelaku teror sperma terhadap mahasiswi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dibekuk polisi. Pelaku merupakan warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, mengatakan pemuda yang berstatus mahasiswa itu ditangkap di kediamannya.
"Pelaku merupakan mahasiswa warga Tangerang Selatan," kata Azis saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Berdasar hasil keterangan awal, MAZ mengaku telah 20 melakukan tindakan asusila tersebut.
Baca Juga:Mahasiswa Pelaku Teror Sperma Hobi Nonton Film Porno, Korban Dijadikan Pacar Halusinasi
Berbekal rekaman kamera CCTV hingga keterangan saksi dan korban akhirnya yang bersangkutan tertangkap.
"Guna menjawab fenomena yang meresahkan itu polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan kami amankan dia," katanya.
Atas perbuatannya, kekinian MAZ telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP tentang Asusila dengan ancaman maksimal pidana 10 tahun penjara.

Teror Sperma
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial B menjadi korban pelecehan seksual seorang pria tidak dikenal. Di jok sepeda motornya ditemukan cairan yang diduga sperma.
Baca Juga:Tertangkap! Onani di Motor Korban, Pelaku Teror Sperma di Pesanggrahan Ternyata Mahasiswa
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/10/2021) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian berawal saat B hendak pulang ke rumahnya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.