SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan air laut di Ancol dan Angke, Jakarta Utara mengandung paracetamol. Namun, ikan dan biota laut lainnya yang ada di perairan itu dinyatakan tidak terpapar.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati. Pihaknya sudah melakukan riset dengan mengambil sampel biota laut di empat lokasi.
"Jadi kami mengambil 23 sampel dari 4 titik. Kami menyebutnya biota laut, jadi ada ikan dan kerang-kerangan," ujar Eli di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Setelah mengambil sampel, Eli menyebut pihaknya mengirimnya ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI untuk diteliti kandungan paracemolnya. Dari 23 sampel, hanya 22 yang diperiksa karena satu sampel terlalu kecil dan tercampur dengan tanah.
Baca Juga:Hasil Riset DLH DKI Pastikan Laut Ancol Mengandung Paracetamol
"Hasilnya keluar tanggal 12 Oktober dan tidak terdeteksi paracetamol," jelasnya.
Meski tak ditemukan paracetamol, Eli menyebut pihaknya belum bisa memastikan aman atau tidaknya. Pihaknya akan kembali melakukan penelitian ulang karena Dinas Lingkungan Hidup (LH) menemukan kandungan paracetamol di laut Ancol dan Angke.
"Kami menunggu dulu dari teman-teman LH, setelah itu kami akan uji banding di lab yang lain. Jadi, ada dua kali tes untuk peneguhan hasil," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengungkapkan hasil riset mengenai kandungan paracetamol di laut Ancol dan Angke. Hasilnya, air laut Ancol dan Angke mengandung paracetamol.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto. Hasil ini diketahui setelah pihaknya membawa sampel air laut dari empat titik untuk diteliti Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI selama dua pekan.
Baca Juga:Kata Pengunjung Ancol Soal Aturan Belum Boleh Berenang di Pantai
Kendati demikian, Asep menyebut kandungan paracetamol yang ditemukan hanya 200 nanogram per liter. Sementara, hasil riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2017 lalu yang diungkap itu berjumlah 600 nanogram per liter.
"Kajiannya kita sudah selesai untuk yang parasetamol. memang nilai yang kita peroleh tidak sebesar yang ada atau dirilis oleh BRIN. tapi kandungannya ada, sekitar 200 nanogram apa ya, sekitar segitu. Kalau yang BRIN sekitar 600 (nanogram)," ujar Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021).
Asep menyebut jumlah kandungan 200 nanogram per liter terbilang sedikit. Namun, zat ini bisa saja memberikan dampak pada lingkungan air dan biota laut.
"Kalau konsekuensinya mungkin sedikit banyak pasti ada," katanya.
Karena itu, langkah selanjutnya pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi untuk mencari tahu dari mana sumber paracetamol itu. Jika nantinya ada keterlibatan perusahaan yang membuangnya secara ilegal, maka akan segera ditindak.
"Kalau hasil investigasinya sudah bisa diselesaikan maka kita akan melakukan penindakan terhadap perusahaan-perusahaan pencemar tersebut," pungkasnya.