SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya meringkus delapan orang diduga spesialis pelaku jambret terhadap para pesepeda dan masyarakat yang tengah berolahraga di empat lokasi Ibu Kota.
"Ini empat TKP yang diungkap Subdit Jatanras dengan delapan tersangka. Sebenarnya ada sembilan pelaku, tetapi satu masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (27/10/2021).
Dijelaskan Yusri, kasus pertama adalah penjambretan pada 1 Oktober 2021 di daerah Tanah Mas Raya di Kayu Putih, Pulo Gadung dengan dua orang pelaku tertangkap yakni inisial BG dan HS.
Kasus kedua adalah penjambretan pada 2 Oktober 2021 di daerah Pulomas, Jakarta Timur.
Baca Juga:Joki Pejambret HP Pesepeda di Sudirman Ditangkap, Eksekutor Masih Diburu
Ada dua pelaku dalam kasus tersebut, namun baru satu pelaku yang berinisial ABL yang berhasil ditangkap, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kasus ketiga adalah penjambretan terhadap pesepeda di Setiabudi, Jakarta Selatan pada 21 Oktober 2021 dengan dua pelaku ditangkap berinisial BAP dan MI.
Kasus terakhir adalah penjambretan terhadap seorang perempuan yang tengah berolah raga di Tamansari, Jakarta Utara, pada 3 Oktober 2021.
Polisi kemudian menangkap dua pelaku yang berinisial MFI dan ABA dan saat dilakukan pemeriksaan keduanya juga terdeteksi positif mengonsumsi narkoba.
Sedangkan pelaku terakhir yang ditangkap petugas yakni berinisial M yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Baca Juga:Kronologi 2 Pelaku Jambret Tewas Disundul Mobil Korban di Tebet
Dijelaskan Yusri, modus para pelaku tersebut sama yakni keluar pada pagi hari sekitar pukul 6.00 WIB dan mengincar pesepeda dan masyarakat yang berolahraga di tempat sepi.
- 1
- 2