Sebut Sopir Bus Transjakarta Maut Jadi Tersangka, Wagub DKI: Tahu Dari Dishub

Padahal polisi menyatakan belum menentukan status terhadap sopir bus Transjakarta

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 28 Oktober 2021 | 09:53 WIB
Sebut Sopir Bus Transjakarta Maut Jadi Tersangka, Wagub DKI: Tahu Dari Dishub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Berdasarkan aturan, penetapan tersangka pada orang yang sudah meninggal bisa saja terjadi. Namun, statusnya langsung batal demi hukum.

Mengenai kasus kecelakaan maut itu, Riza meminta masyarakat mengambil pelajarannya. Saat mengemudi harus berhati-hati dan waspada.

Apalagi menjadi sopir bus TransJakarta disebut Riza bukan tugas yang mudah. Rasa bosan hingga kantuk bisa saja timbul saat mengendarai bus.

"Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (yang berkendara) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangar menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripadai di jalan-jalan biasa," kata Riza.

Baca Juga:Kasus Sopir TransJakarta Tewas Terjepit Tabrakan Maut, DPRD DKI Minta Tiap Depo Ada Klinik

Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi pada operasional bus TransJakarta bersama operator. Kejadian serupa diharapkan tak terulang lagi ke depannya.

"Saya sudah minta Transjakarta supaya evaluasi terkait jam operasional, memastikan vitamin karena takutnya nanti ngantuk, apalagi yang tugasnya pagi jam 3 sudah keluar. Nanti kita akan cari solusi terbaik," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak