Kemenkes RI melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung komponen biaya PCR, yakni biaya pelayanan yang melibatkan sumber daya manusia (SDM), bahan baku reagen dan habis pakai, serta besaran biaya administrasi dan komponen lainnya sesuai kondisi.
"Kami mohon fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium dan fasilitas lainnya patuhi tarif baru RT-PCR," kata Abdul Kadir.