Pelajar Nyambi Polisi Gadungan, Begal Ojol di Tangsel, Kuras ATM Korban

Aksi begal yang dilakukan oleh polisi gadungan itu berawal dari laporan ojol korban begal.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 19:37 WIB
Pelajar Nyambi Polisi Gadungan, Begal Ojol di Tangsel, Kuras ATM Korban
Korek api berbentuk senjata api yang digunakan pelaku polisi gadungan untuk begal ojol di Pamulang, Tangsel, saat ungkap kasus, Jumat (29/10/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Terhadap anak yang bermasalah dengan hukum tentunya kami sudah memiliki rule-nya yang harus kami ikuti yaitu Undang-Undang sistem peradilan pidana anak. Kami akan mengikuti apa yang menjadi ketentuan di Undang-Undang sistem peradilan pidana anak," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini