Potensi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Jakarta Imbau Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

Cuaca ekstrem Jakarta berlangsung antara 30 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB sampai 31 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:07 WIB
Potensi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Jakarta Imbau Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan
Petugas BPBD DKI Jakarta mengikuti Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tingkat Provinsi DKI Jakarta, di Silang Selatan Monas, Jakarta, Rabu (13/10/2021). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraJakarta.id - BPBD DKI Jakarta mengimbau warga Ibu Kota meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem pada 30-31 Oktober 2021.

"Warga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku saku 'Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat' melalui tautan https://tiny.cc/bukusakusiagabanjir," kata Plt Kepala BPBD DKI Jakarta Sabdo Kurnianto, Jumat (29/10/2021).

Berdasarkan keterangan dari BPBD DKI Jakarta, cuaca ekstrem Jakarta berlangsung antara 30 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB sampai 31 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB.

Cuaca ekstrem tersebut, menurut BPBD DKI Jakarta, memiliki potensi berdampak hujan lebat yang kemungkinan mengakibatkan banjir di wilayah DKI Jakarta dengan rincian:

Baca Juga:Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta pada 30-31 Oktober

  1. Kota Jakarta Timur (Siaga)
  2. Kota Jakarta Selatan (Waspada)
  3. Kota Jakarta Barat (Waspada)
  4. Kota Jakarta Pusat (Waspada)
  5. Kota Jakarta Utara (Waspada)

"Detail informasi prakiraan berbasis dampak BMKG tersebut dapat diakses melalui tautan berikut: https://signature.bmkg.go.id," tulis BPBD

Selain diminta untuk membaca buku panduan, masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem. Yakni hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat yang disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es.

Cuaca tersebut dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang dan puting beliung.

"Terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi agar berhati-hati," tulis BPBD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini fenomena La Nina yang berdampak ke sebagian wilayah Indonesia.

Baca Juga:Antisipasi Bencana, Pengelola Watu Purbo Siagakan Petugas Jaga

BMKG memperkirakan fenomena La Nina, dengan intensitas lemah hingga moderat, terjadi hingga Februari 2022.

Prediksi serupa juga disampaikan oleh lembaga pemantau cuaca di antaranya dari Amerika Serikat, Australia dan Jepang.

"Memperkirakan bahwa La Nina ini setidaknya akan terjadi hingga level moderat, hingga Februari 2022," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam Rakornas Antisipasi La Nina, Jumat (29/10/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini