Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di DKI Jakarta Diperkirakan Sasar 900 Ribu Orang

Pemprov DKI juga menantikan tambahan stok vaksin yang akan diberikan bagi anak usia 6-11 tahun.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 November 2021 | 20:01 WIB
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di DKI Jakarta Diperkirakan Sasar 900 Ribu Orang
Ilustrasi vaksinasi anak.

SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperkirakan sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Ibu Kota mencapai sekitar 900 ribu orang setelah BPOM memberikan izin vaksinasi bagi anak dalam rentang usia tersebut.

"Kami bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menyandingkan data sasaran untuk mengetahui pasti jumlah anak yang perlu divaksin," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, Rabu (3/11/2021).

Selain menyandingkan data anak berusia 6-11 tahun bersama instansi terkait, Dinkes DKI juga sedang menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.

Petunjuk teknis tersebut juga menyangkut pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti vaksinasi.

Baca Juga:Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta Mulai Didata Buat Vaksinasi Covid-19

Seperti mekanisme yang dilakukan untuk vaksinasi usia dewasa, ibu hamil dan warga lanjut usia.

"Kami menunggu regulasi Kemenkes, kapan boleh diberikan karena teknis belum keluar dari Kemenkes tentang di mana dilakukan, apakah berbasis sekolah atau yang lain," ucapnya.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menantikan tambahan stok vaksin yang akan diberikan bagi anak usia 6-11 tahun.

Mengingat rentang usia tersebut sudah menginjak bangku sekolah, ia mengharapkan vaksinasi bisa dilakukan juga melalui lingkungan sekolah.

Karena pengalaman sebelumnya untuk rentang usia 12-17 tahun salah satunya dilakukan di sekolah.

Baca Juga:Ngeri! Presiden Filipina Siap Beri Hukuman Pejabat yang Tak Bantuk Sukseskan Vaksinasi

"Mudah-mudahan dilakukan berbasis sekolah karena kami sudah bisa melakukan vaksinasi di sekolah, jadi tidak perlu mengumpulkan murid lagi sehingga lebih mudah dilakukan," imbuhnya.

Sebelumnya, BPOM menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19.

"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Kepala BPOM RI Penny Lukito dalam konferensi di Jakarta, Senin (1/11).

Penny mengatakan bahwa penerbitan izin penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak menjadi hal yang urgen dilakukan mengingat saat ini sekolah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Dalam laporan hasil uji klinik itu disebutkan bahwa efek samping yang muncul akibat vaksinasi serupa dengan kelompok anak usia 11 sampai 17 tahun, yaitu sekitar 11 persen hingga 17 persen dari total subjek uji klinik.

Izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 11 sampai 17 tahun sebelumnya sudah diterbitkan dan dinyatakan aman untuk digunakan.

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa imunogenisitas atau kemampuan vaksin dalam memicu respon imun tubuh lebih besar dibandingkan orang dewasa, yaitu pada anak 96,15 persen berbanding dengan dewasa 89,04 persen.

Penny menjelaskan bahwa vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan oleh anak usia 6-11 tahun.

Dia berharap ke depannya ada sejumlah vaksin COVID-19 lainnya yang dapat segera terdaftar dan memiliki izin untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini