Serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa serentak di 26 provinsi pada Rabu (10/11/2021) pekan depan untuk meminta kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, aksi itu akan dipusatkan di depan kantor gubernur, bupati, atau wali kota di masing-masing daerah. Di Jakarta, aksi akan digelar di depan Balai Kota dan diikuti oleh 500-1.000 orang buruh.