Hari ke-2 Peluncuran Hotline Pengaduan Polantas Nakal, Polda Metro Terima 300 Laporan

Sebagian besar laporan hotline pengaduan Polantas nakal tersebut kejadiannya di luar wilayah Jadetabek

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 06 November 2021 | 09:05 WIB
Hari ke-2 Peluncuran Hotline Pengaduan Polantas Nakal, Polda Metro Terima 300 Laporan
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan hotline pengaduan Polantas nakal. (Dok polisi/tangkapan layar)

SuaraJakarta.id - Sekitar 300 laporan diterima Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di hari kedua peluncuran hotline pengaduan Polantas nakal di nomor 081298911911.

Namun demikian, sebagian besar laporan hotline pengaduan Polantas nakal tersebut kejadiannya di luar wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi).

"Sudah banyak, hampir 300-an, tapi yang dilaporkan itu beragam. Ada yang melaporkan tapi kejadiannya di Bogor, jadi di luar wilayah Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).

Argo menuturkan, dari sekitar 300 laporan, hanya 50 laporan yang merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Laporkan KS Salah Satu Pendiri Ormas OI, Pihak Iwan Fals Mengaku Pernah Mediasi

Namun belum, Argo belum memberikan keterangan lebih lanjut. apa saja yang dilaporkan ke hotline tersebut.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka saluran cepat atau hotline pengaduan oknum polantas nakal bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang nakal, pungli, dan sebagainya. Maka mulai hari ini, kami membuka nomor hotline 081298911911," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (4/11).

Hotline tersebut dibuka merupakan buntut polantas minta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang.

Sambodo mengatakan, masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp dengan menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal bisa segera ditindak.

Baca Juga:Komar Diduga Dikriminalisasi hingga Masuk Sel Tikus, Komnas HAM Segera Panggil Polda Metro

"Laporkan, polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini