DPRD-Pemprov DKI Sepakati 25 Raperda Jadi Prioritas Dalam Propemperda 2022

Sebanyak 25 Raperda itu mengakomodasi Raperda yang belum selesai dibahas pada tahun sidang 2021 serta penyesuaian dari Undang Undang Cipta Kerja.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 07 November 2021 | 08:05 WIB
DPRD-Pemprov DKI Sepakati 25 Raperda Jadi Prioritas Dalam Propemperda 2022
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. [ANTARA]

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mengatakan, pihaknya terus mengharmonisasi kajian dalam setiap judul Raperda yang telah disepakati dalam Propemperda 2022 bersama Bapemperda.

Misalnya, usulan kajian transfer knowledge ke dalam Raperda Kemudahan Berusaha.

"Jadi usulan itu akan kita harmonisasi terlebih dahulu dari perubahan Perda Tenaga Kerja. Kalau nanti ada materi yang sifatnya teknis kita koordinasi kembali," tutur Yayan.

Baca Juga:Pemkot Depok Usulkan 4 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak