Pemprov DKI Batalkan Anggaran Normalisasi Sungai Rp 160 Miliar, Ini Alasannya

Pemprov DKI Jakarta membayar biaya commitment fee Formula E sebesar Rp 180 miliar dengan cara utang di Bank DKI.

Rizki Nurmansyah
Senin, 08 November 2021 | 19:07 WIB
Pemprov DKI Batalkan Anggaran Normalisasi Sungai Rp 160 Miliar, Ini Alasannya
Warga melintas di samping Sungai Ciliwung, Jakarta, Rabu (19/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek informasi utang di Bank DKI tersebut.

"Nanti saya cek. Saya baru dengar apa betul Pemprov ada pinjam ke Bank DKI. Yang pasti memang semua uang kita uang pemda di DKI ini APBD, untuk semua kepentingan apapun, kami adanya di Bank DKI, ditaruh, disimpan di Bank DKI," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (8/11/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini