Bantah Anggapan Utamakan Formula E Ketimbang Atasi Banjir, Ini Kata Wagub DKI

Pemprov DKI sempat utang kepada Bank DKI untuk membayar commitment fee Formula E pada 2019.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 09 November 2021 | 08:05 WIB
Bantah Anggapan Utamakan Formula E Ketimbang Atasi Banjir, Ini Kata Wagub DKI
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/10/2021) malam. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Dalam siaran pers, Anggara mengatakan, utang untuk membayar Formula E tersebut terungkap dari Surat Kuasa No. 747/-072.26 pada 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Surat itu, kata dia, berisi permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI untuk penyelenggaraan Formula Electric Championship.

"Pada 30 Desember 2019, Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan dana APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar. Sementara itu, anggaran pembebasan tanah normalisasi kali Ciliwung Rp 160 miliar malah dibatalkan," ucapnya.

Baca Juga:Pemprov DKI Targetkan 500 Bengkel Uji Emisi di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini