Pemprov DKI Targetkan 500 Bengkel Uji Emisi di Jakarta

Sejauh ini, baru ada 254 bengkel yang digunakan untuk uji emisi.

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh
Senin, 08 November 2021 | 22:36 WIB
Pemprov DKI Targetkan 500 Bengkel Uji Emisi di Jakarta
Petugas melakukan uji emisi kendaraan roda empat di Jalan M.H Thamrin, Kota Tangerang, Banten, Selasa (2/11/2021). [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]

SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berencana menambah jumlah lokasi uji emisi untuk kendaraan bermotor.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI menargetkan sebanyak 500 tempat uji emisi di Jakarta.

Sejauh ini, baru ada 254 bengkel yang digunakan untuk uji emisi.

"Kalau nambah kita ada rencana, memang ada kebutuhan kita kan sampai 500 bengkel, sekarang ini baru 254. Mudah-mudahan ke depan kita akan tambah lagi bengkel-bengkel untuk uji emisi," ujar Asep, Senin (8/11/2021).

Baca Juga:Tilang Uji Emisi Ditunda, DLH DKI: Masyarakat Minta Sosialiasi Dimasifkan

"Bengkel uji emisi ditambah lagi supaya masyarakat bisa tetap bisa melakukan uji emisi tanpa harus antre seperti saat ini," Asep menambahkan.

Tak hanya itu, Asep menyebut pihaknya saat ini terus bekerjasama dengan bengkel-bengkel.

Pihaknya pun meminta bengkel-bengkel untuk menyiapkan alat dan teknisinya untuk uji emisi.

"Kita upayakan sekarang ini kita terus bekerja sama, sama bengkel-bengkel meminta kesiapan bengkel-bengkel untuk menyiapkan alat dan teknisinya," ucap dia.

Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tak akan langsung memberikan sanksi tilang terhadap pemilik kendaraan yang tak lulus uji emisi. Melainkan akan didahului dengan sosialisasi dan sanksi teguran.

Baca Juga:Penerapan Tilang Uji Emisi di Jakarta Usai Kendaraan Uji Emisi Lebih dari 50 Persen

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan itu merujuk pada jumlah kendaraan di Jakarta yang telah melakukan uji emisi. Di samping itu juga merujuk pada ketersediaan tempat uji emisi yang masih minim.

"Jadi kalau kami lihat trennya, kami lebih akan terapkan teguran dulu sebelum terapkan sanksi," kata Argo kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Argo menyebut target daripada kebijakan ini akan menyasar kepada jenis kendaraan yang telah dimodifikasi. Sebab, kendaraan yang telah dimodifikasi berpotensi tak lulus uji emisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak