Soal Pemindahan RTH Jakarta ke Puncak, Wagub DKI: Masih Dibahas

RTH di Jakarta yang masih jauh dari target itu akan dikaji ulang agar bisa dipindahkan pemenuhannya ke daerah Puncak.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 12 November 2021 | 15:05 WIB
Soal Pemindahan RTH Jakarta ke Puncak, Wagub DKI: Masih Dibahas
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta. [ANTARA/Livia Kristianti]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan pemindahan sisa kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta ke kawasan Puncak, Jawa Barat, masih dalam pembahasan.

"Itu masih dalam pembahasan, nanti sesuai dengan Perpres Tahun 1960 Pak Sofyan Djalil akan menjadi pimpinannya (dalam pembahasan dan eksekusi)," kata Riza di Jakarta, Kamis.

Diskusi, lanjut Riza, dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten-kota di sekitar Jakarta yang selama ini memang telah melakukan dialog.

"Ini akan didiskusikan untuk perencanaan yang lebih baik, lebih komperhensif dalam rangka pencegahan banjir termasuk masalah sampah, masalah lingkungan dan masalah lainnya," ucapnya.

Baca Juga:Sumur Resapan di Trotoar Disebut Proyek Bodoh, Reaksi Wagub DKI soal Unggahan Ferdinand

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN berencana memindahkan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta ke daerah Puncak, Bogor, guna mengatasi persoalan banjir di Jakarta, dan memastikan perbaikan lingkungan di wilayah hulu.

Wacana tersebut diutarakan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021 di kantornya, Jakarta, pekan lalu.

Sofyan mengatakan itu sebagai bagian dari kolaborasi bersama menyelamatkan puncak.

Mengutip dari laman web BPN, Sofyan mengatakan RTH di Jakarta yang masih jauh dari target itu akan dikaji ulang agar bisa dipindahkan pemenuhannya ke daerah Puncak.

"Bagaimana kita mengatasi Puncak ini? Kalau kita bekerja bersama, saya akan mengubah aturan tentang RTH Jakarta. Sekarang kita tafsirkan di Undang-Undang tentang RTH itu, tidak boleh lagi. Tidak lagi berdasarkan wilayah-wilayah terkecil, tapi sebuah kawasan. Kita akan mengubah konsep RTH karena sekarang di Jakarta tidak mungkin menambah 21 persen RTH yang tersisa," ujar Sofyan saat membuka Talkshow "Kolaborasi dalam Penyelamatan Kawasan Puncak Bogor" yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga:Sisa Kebutuhan RTH Jakarta Bakal Dikirim ke Puncak Bogor, Wagub Riza: Tidak Dipindah Semua

Pada awal pekan ini BPN menggandeng Pemprov DKI, Pemprov Jabar, dan Pemkab Bogor untuk memperingati Hantaru bekerja sama melakukan penanaman ribuan pohon di kawasan Puncak, Bogor, Senin (8/11).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak