Wagub DKI Pastikan RTH Jakarta Tidak Hilang, Akan Ditambah

Sisa kebutuhan RTH di Jakarta, yakni 21 persen dari luas wilayah ibu kota akan terus dipersempit dengan menambah kawasan-kawasan ruang terbuka hijau.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 12 November 2021 | 16:05 WIB
Wagub DKI Pastikan RTH Jakarta Tidak Hilang, Akan Ditambah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan pada awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (11/11/2021). [ANTARA/Ricky Prayoga]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta tidak akan hilang, bahkan akan ditambah seiring dengan wacana rencana pemindahan sisa kebutuhan RTH Jakarta ke Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Menurut politisi Gerindra tersebut, setiap kota, kabupaten, dan provinsi ada keharusan untuk memiliki RTH sebagai kawasan hijau di wilayahnya masing-masing.

"Tidak mungkin dipindah semua. Karena RTH itu harus ada di tiap provinsi, maupun kabupaten atau kota," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis malam.

Bahkan menurut Riza, sisa kebutuhan RTH di Jakarta, yakni 21 persen dari luas wilayah ibu kota akan terus dipersempit dengan menambah kawasan-kawasan ruang terbuka hijau.

Baca Juga:Sumur Resapan di Trotoar Disebut Proyek Bodoh, Reaksi Wagub DKI soal Unggahan Ferdinand

"Iya harus dong (ditambah)," kata Riza.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN berencana memindahkan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta ke daerah Puncak, Bogor, guna mengatasi persoalan banjir di Jakarta, dan memastikan perbaikan lingkungan di wilayah hulu.

Wacana tersebut diutarakan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021 di kantornya, Jakarta, pekan lalu. Sofyan mengatakan itu sebagai bagian dari kolaborasi bersama menyelamatkan puncak.

Mengutip dari laman web BPN, Sofyan mengatakan RTH di Jakarta yang masih jauh dari target itu akan dikaji ulang agar bisa dipindahkan pemenuhannya ke daerah Puncak.

"Bagaimana kita mengatasi Puncak ini? Kalau kita bekerja bersama, saya akan mengubah aturan tentang RTH Jakarta. Sekarang kita tafsirkan di Undang-Undang tentang RTH itu, tidak boleh lagi. Tidak lagi berdasarkan wilayah-wilayah terkecil, tapi sebuah kawasan. Kita akan mengubah konsep RTH karena sekarang di Jakarta tidak mungkin menambah 21 persen RTH yang tersisa," ujar Sofyan saat membuka Talkshow "Kolaborasi dalam Penyelamatan Kawasan Puncak Bogor" yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (5/11).

Baca Juga:Sisa Kebutuhan RTH Jakarta Bakal Dikirim ke Puncak Bogor, Wagub Riza: Tidak Dipindah Semua

Pada awal pekan ini BPN menggandeng Pemprov DKI, Pemprov Jabar, dan Pemkab Bogor untuk memperingati Hantaru bekerja sama melakukan penanaman ribuan pohon di kawasan Puncak, Bogor, Senin (8/11).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak