"Pos polisi termasuk dalam bangunan yang seharusnya dilarang untuk dibangun papan reklame. Coba saja baca Perda DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 yang mengatur tentang itu," ujar Hatta Adriansyah.
Pertanyakan Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng, Gembong: Aneh
Gembong mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu meningkatkan pengawasan terhadap pemasangan papan reklame.
Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 November 2021 | 08:05 WIB

BERITA TERKAIT
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
26 Maret 2025 | 12:11 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
04 April 2025 | 14:16 WIB WIBTerkini
news | 18:09 WIB
news | 14:55 WIB
lifestyle | 11:21 WIB
news | 09:51 WIB
news | 09:33 WIB