SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan program normalisasi sungai yang merupakan salah satu pengendalian banjir di Ibu Kota terus berlanjut.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/11/2021).
"Insya Allah (berlanjut), kita dari Pemprov DKI sudah diskusi dengan Kementerian PUPR," kata Wagub Riza.
Riza menjelaskan, program-program pencegahan banjir di Jakarta telah disusun sesuai perencanaan. Salah satunya normalisasi sungai.
Baca Juga:Pemprov DKI Beri Dana Hibah Rp 900 juta ke Yayasan yang Dibina Anak Zulhas
"Sudah disusun perencanaannya termasuk normalisasi, naturalisasi dan lain-lain. Pembangunan tanggul polder, waduk, semua sudah disusun mana prioritas tahapannya disesuaikan dengan perencanaan yang disesuaikan," ujar Wagub Riza.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melakukan normalisasi sungai selama kepemimpinannya di Ibu Kota.
Dia pun meminta agar Pemprov DKI dapat mengerjakan proyek normalisasi tersebut.
"Walaupun terlambat karena selama empat tahun terakhir, Pemerintah Provinsi tidak melakukan sedikit pun normalisasi, kami mendorong agar anggaran ini bisa ditingkatkan pada tahun 2022 ini," kata Agustina di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/11).
Tina juga menyatakan, pihaknya menyetujui anggaran senilai Rp 1,2 triliun untuk normalisasi dan restorasi sungai pada tahun 2022.
Baca Juga:Pemprov DKI Minta Pengunjung Ancol Beli Tiket Secara Nontunai
Sementara itu, dia menyatakan Fraksi PDIP meminta agar program sumur resapan dapat dihapus dan dialihkan untuk kegiatan penanggulangan banjir yang lebih terasa.
"Program yang tidak jelas seperti sumur resapan kami rekomendasikan untuk dihapus dan anggaran dilimpahkan untuk normalisasi sungai," katanya.
"Semakin mengancamnya banjir di Jakarta ini membuat kita harus semakin bekerja keras dalam memikirkan jalan keluar terbaik agar Ibu Kota bisa mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi," ujar dia pula.