UMK Tangsel 2022 Ditargetkan Naik 10 Persen, KSPSI: Harus Naik!

Menolak keras penetapan UMK 2022 mengacu pada formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 18 November 2021 | 16:18 WIB
UMK Tangsel 2022 Ditargetkan Naik 10 Persen, KSPSI: Harus Naik!
Ilustrasi uang. UMK Tangsel 2022 ditargetkan naik 10 persen.

SuaraJakarta.id - Upah Minimum Kota atau UMK Tangsel 2022 ditargetkan naik. Hal itu bakal dipastikan pada pekan depan dalam rapat antara dewan pengupah serta perwakilan pekerja.

Sekretaris Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tangerang Selatan, Vanny Sompie mengatakan, pihaknya bakal menuntut UMK Tangsel 2022 naik.

"Kalau sikap dan tuntutan dari SP/SB termasuk kami dari Konfederasi SPSI, UMK 2022 harus naik dengan nilai kenaikan yang realistis," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (18/11/2021).

Bahkan, pihaknya juga sudah menargetkan angka kenaikan UMK 2022 yang cukup tinggi dia atas lima persen. Angka tersebut diklaim sebagai angka yang realistis.

Baca Juga:Ketua Apindo: Kenaikan Rp35 Ribu UMK di Batam Relevan, Pengusaha Tak Masalah

"Kami akan meminta kenaikan sampai 10 persen. Pertimbangan target itu kami masih menggunakan formula perhitungan seperti tahun lalu, yakni kenaikan UMK berdasarkan pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi (nasional)," ungkapnya.

Pihaknya juga menolak keras penetapan UMK 2022 mengacu pada formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Kalau ditinjau berdasarkan PP 36/2021 terdapat daerah yang tidak akan ada kenaikan UMP dan UMK. Yang mengalami kenaikan UMP/UMK juga persentasinya juga sangat kecil. Karenanya kami serikat pekerja/serikat buruh menolak keras perhitungan UMK 2022 bila menggunakan formula PP 36/2021," tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, Yanti Sari mengatakan, saat ini UMK Tangsel 2022 masih dalam tahap persiapan pembahasan.

Rencanannya, kata Yanti, pembahasan dan penentuan naik atau tidaknya UMK Tangsel 2022 bakal ditentukan dalam rapat yang dilaksanakan pekan depan.

Baca Juga:Minta Gubernur Segera Tetapkan UMP, Menaker: Paling Lambat 21 November 2021

"Belum bahas, kemarin ada rapat persiapan untuk menyiapkan data-data dan lainnya. Kita mau bahas minggu depan," katanya.

Yanti pun enggan menuturkan lebih jauh soal kemungkinan adanya kenaikan UMK Tangsel pada 2022 mendatang.

"Enggak tahu nanti, itu kan formulanya beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalau sudah ditetapkan, nanti info ke teman media. Soalnya sekarang belum tahu seperti apa, kenaikannya berapa atau bagaimana-bagaimana," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak