Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polisi Buka Potensi Adanya Tersangka Baru

Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus mafia tanah yang dilaporkan Nirina Zubir ini.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 18 November 2021 | 16:32 WIB
Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polisi Buka Potensi Adanya Tersangka Baru
Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tiga diantaranya merupakan oknum notaris yang diketahui berinisial F, IR dan ER.

Sedangkan dua tersangka lainnya diketahui adalah Riri Kasmita yang merupakan mantan asisten rumah tangga di keluarga Nirina Zubir dan suami Riri atas nama Endrianto.

Eks ART keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Eks ART keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

Dari lima tersangka tersebut Riri dan Edrianto serta satu oknum notaris telah ditangkap oleh penyidik Kepolisian. Sedangkan dua oknum notaris lainnya saat ini tengah diperiksa oleh penyidik.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kelima tersangka yakni pasal berlapis Pasal 378. 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.

Baca Juga:Emosi, Nirina Zubir Bertemu dengan Eks ART yang Kuras Harta Keluarga Hingga Miliaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak