Bandar Narkoba Tabrak Polisi di Tol Palimanan, Diduga Akan Pasok ke Jakarta

Sudah mengidentifikasi dua bandar narkoba yang tabrak dan lindas polisi tersebut.

Rizki Nurmansyah
Senin, 22 November 2021 | 16:51 WIB
Bandar Narkoba Tabrak Polisi di Tol Palimanan, Diduga Akan Pasok ke Jakarta
Tangkapan layar insiden saat bandar narkoba tabrak polisi di Tol Palimanan Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (20/11/2021). [ANTARA/Khaerul Izan]

SuaraJakarta.id - Dua bandar narkoba tabrak polisi saat akan ditangkap ketika sedang melakukan transksi di rest area KM 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.

Tak hanya menabrak, bandar narkoba itu juga melindas anggota kepolisian. Akibatnya Iptu JM mengalami patah tulang di kaki kiri. Sedangkan satu anggota lainnya mengalami luka ringan.

Kekinian Iptu JM masih dirawat di RS Carolus Salemba, Jakarta Pusat, setelah menjalani operasi pada pagi tadi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, bandar narkoba itu diduga akan memasok barang haram tersebut ke wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga:Ditabrak Bandar Narkoba, Iptu Lukas Marbun Jalani Operasi di RS St Carolus

Pengejaran bandar narkoba ini berawal dari pengungkapan kasus begal yang menimpa karyawati Basarnas hingga meninggal dunia pada 22 Oktober lalu.

Saat akan dilakukan penangkapan, kata Panjiyoga, bandar narkoba itu curiga saat melakukan transaksi kepada petugas yang sedang melakukan penyamaran.

"Pada saat penangkapan, ternyata pelaku ada yang di dalam mobil. Akhirnya pelaku lari masuk ke mobil pada saat melihat anggota di depannya, langsung ditabrak," kata Panjiyoga ditemui di RS Carolus Salemba, Senin (22/11/2021).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di RS Carolus Salemba, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021). [ANTARA/Mentari Dwi Gayatri]
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di RS Carolus Salemba, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021). [ANTARA/Mentari Dwi Gayatri]

Meski gagal menangkap bandar narkoba, namun polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 35 kilogram, atau senilai Rp 53 miliar.

Panjiyoga mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi dua bandar narkoba yang tabrak dan lindas polisi tersebut, dan saat ini masih dalam pengejaran.

Baca Juga:Melawan saat Digerebek, Begini Kronologi Bandar Sabu Lindas Iptu Lukas di Rest Area

"Mohon doanya. Tim masih bergerak," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini