Olivia Nathania Kembali Dipolisikan, Dugaan Penipuan Investasi Pulsa dan Fiber Optik

Total kerugian korban dugaan penipuan investasi pulsa dan fiber optik yang dilakukan Olivia Nathania mencapai Rp 215 juta.

Rizki Nurmansyah
Senin, 22 November 2021 | 21:24 WIB
Olivia Nathania Kembali Dipolisikan, Dugaan Penipuan Investasi Pulsa dan Fiber Optik
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. (MataMata.com/Alfian Winanto)

SuaraJakarta.id - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dipolisikan atas dugaan penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik. Kasus tersebut dilaporkan MS ke Polda Metro Jaya.

"Klien saya dikontak sama Oi—sapaan Olivia—dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik," kata kuasa hukum MS Herdyan Saksono saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

Herdyan mengatakan, kliennya diyakinkan Olivia Nathania untuk berinvestasi dalam bisnis tersebut dan mengumpulkan orang-orang yang juga berminat berinvestasi dalam bidang itu.

"Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah tapi cukup ada tambahan. Gagasan itu akhirnya bilang 'oh ajak saja teman-temannya yang bisa ikut' tapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya," ujar Herdyan.

Baca Juga:Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan Terkait Penipuan Investasi Pulsa

MS kemudian mengumpulkan sekitar 40 orang untuk berinvestasi ke Olivia Nathania. Awalnya berjalan lancar dan MS beserta rekannya mendapatkan pencairan dari investasi tersebut.

Belakangan pencairan dari investasi tersebut tersendat hingga korban akhirnya melayangkan somasi kepada Olivia Nathania.

Karena tidak mendapatkan tanggapan, MS akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.

Herdyan mengatakan, kliennya secara pribadi merugi Rp 40 juta. Sedangkan secara keseluruhan total kerugiannya orang-orang yang dikumpulkan MS mencapai Rp 215 juta.

"Nilai kerugiannya nggak besar cuma Rp 215 juta tapi untuk klien saya tuh besar karena dia sampai syok, sampai sakit," katanya.

Baca Juga:Anak Nia Daniaty Akan Kembali Dipolisikan Terkait Kasus Penipuan

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 21 November 2021.

Olivia Nathania saat ini menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan tersangka atas kasus penipuan rekrutmen CPNS.

Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan, pihaknya belum bersedia berkomentar terkait adanya laporan baru terhadap kliennya.

"Kami tidak mau masuk ke ranah sana, karena ini saya belum selesai. Kita lihat saja nanti perkembangan bagaimana. Kami fokus ke laporan Pak Karnu dan Agustin dulu," ujar Susanti saat di konfirmasi, Senin (22/11/2021).

Meski demikian, Susanti mengatakan, pihaknya siap untuk menghadapi proses hukum terhadap kliennya.

"Iya, jadi kami tunggu saja karena kalau ditanggapi tidak tahu laporan masuk atau diterima," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak