Laporan Luhut tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Mediasi dengan Luhut
Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan agenda klarifikasi antara Luhut dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada, Senin (15/11/2021).
Namun Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tersebut.
Baca Juga:Luhut Klaim WSBK Ditonton 1,6 M, Ustaz Hilmi: Itu Manusia atau Makhluk Gaib?
"Diundang untuk mediasi, sebenarnya kalau tidak keliru itu minggu lalu. Tapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas luar," kata Luhut.
"Kemudian Haris meminta pada hari ini. Ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah," katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan, tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai. Saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," ujar Luhut.
Baca Juga:Ini Alasan Presiden Jokowi Minta Luhut Binsar Pandjaitan Kalkulasi Transisi Energi
- 1
- 2