BPBD DKI: Potensi Angin Kencang Sudah Menjauh dari Jabodetabek

Memprediksi fenomena angin kencang berkurang dalam 24 jam seiring dengan melemahnya Siklon Tropis Paddy.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 November 2021 | 16:08 WIB
BPBD DKI: Potensi Angin Kencang Sudah Menjauh dari Jabodetabek
Petugas PPSU mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa sebuah bajaj di Jalan Gandaria Tengah I RT. 004/001 Kelurahan Kramat Pela, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021) malam. Pohon itu tumbang diduga akibat angin kencang. [[email protected]]

SuaraJakarta.id - Fenomena angin kencang sebagai dampak dari Siklon Tropis Paddy sudah menjauh dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Rian Sarsono saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2022).

"Berdasarkan data dari BMKG juga, (angin kencang) sudah habis, sudah hilang hari ini dan menjauh ke arah barat dari selatan," kata

Berdasarkan keterangan dari BMKG, keberadaan Siklon Tropis Paddy di Samudera Hindia selatan Jawa Tengah bertekanan 997 mb dengan kecepatan angin maksimum mencapai 40 knot (75 km per jam).

Baca Juga:Braakkk! Tiang Listrik Roboh Menewaskan Seorang Warga di Mojokerto

Fenomena angin kencang tersebut terjadi karena adanya aliran massa udara yang cukup kuat dari wilayah Samudera Hindia sebelah barat Banten yang bertiup ke arah timur hingga di sekitar wilayah utara Tangerang dan Jakarta.

BMKG juga telah memprediksi fenomena angin kencang berkurang dalam 24 jam seiring dengan melemahnya Siklon Tropis Paddy.

Namun demikian, Rian menegaskan, kesiapsiagaan personel terus dilakukan sejak wilayah DKI Jakarta memasuki musim hujan, meskipun fenomena angin kencang sudah berlalu.

BPBD DKI juga terus melakukan sosialisasi dan peringatan potensi fenomena cuaca lainnya melalui media sosial agar masyarakat selalu waspada.

Pemangkasan pohon-pohon tua, rapuh dan rawan tumbang di jalan protokol juga dilakukan dengan berkoordinasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna mengantisipasi pohon tumbang.

Baca Juga:Siklon Paddy di Selatan Jawa Sudah Punah

BPBD juga mengimbau agar masyarakat menghindari pohon-pohon lebat yang tinggi dan rawan ketika terjadi angin kencang, serta sebisa mungkin untuk tetap berada di rumah.

Jika melihat pohon dengan kondisi rapuh, terlalu rimbun dan mengganggu kabel atau fasilitas umum, masyarakat dapat melapor ke kelurahan atau pihak terkait.

Demi keselamatan, masyarakat diimbau untuk tidak memotong pohon sendiri tanpa bantuan pihak berwenang.

"Jika terjadi kondisi kedaruratan, bisa menghubungi ke 112 atau bisa melaporkan ke (aplikasi) JaKi untuk melaporkan pohon lebat dan rawan tumbang," kata Rian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini