Wali Kota Minta Warga Tangsel Tak Berlebihan Rayakan Nataru: Ancaman COVID-19 Masih Nyata

Pemkot Tangsel siap menerapkan PPKM Level 3 nasional pada Desember mendatang.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 November 2021 | 18:50 WIB
Wali Kota Minta Warga Tangsel Tak Berlebihan Rayakan Nataru: Ancaman COVID-19 Masih Nyata
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat ditemui di depan Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (24/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Benyamin mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan rapat bersama Forum Kepala Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersiap menerapkan PPKM Level 3 di Tangsel.

"PPKM-nya kita akan melakukan pengetatan dalam Natal dan Tahun Baru (Nataru) karena dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 semua daerah terapkan PPKM Level 3 lagi," katanya di Serpong, Rabu (24/11/2021).

Pembatasan Pengunjung Mal

Saat ini, lanjut Benyamin, Pemkot Tangsel masih menyusun aturan pembatasan yang akan diberlakukan saat momen Nataru nanti. Salah satunya soal pembatasan jumlah pengunjung mal.

Baca Juga:Pemkot Tangsel Siap Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Pengunjung Mal Dibatasi

"Mal akan dibatasi jumlah pengunjung. Seperti pengetatan yang sebelumnya, itu kita batasi 25-40 persen, nanti akan kita lihat perkembangan kasusnya. Kalau kasusnya tinggi lagi, kita akan batasi 10 persen saja. Kalau pertumbuhan hariannya bagus, mungkin saja 25-30 persen (dari kapasitas) jumlah pengunjungnya," papar Benyamin.

Pegawai berswafoto bersama petugas yang mengenakan kostum Santa Claus di Senayan City Mall, Jakarta, Jumat (25/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pegawai berswafoto bersama petugas yang mengenakan kostum Santa Claus di Senayan City Mall, Jakarta, Jumat (25/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Diketahui, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Level 3 se-Indonesia. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan itu bakal diberlakukan selama selama 10 hari sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Ini demi mencegah meningkatnya kasus COVID-19 akibat perayaan Nataru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak