Normalisasi Kali Sunter, Pemprov DKI Bebaskan 34 Bidang Tanah di Cipinang Melayu

Wilayah yang terkena dampak pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Sunter terdapat di RW 03 dan 04 Kelurahan Cipinang Melayu.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 November 2021 | 23:06 WIB
Normalisasi Kali Sunter, Pemprov DKI Bebaskan 34 Bidang Tanah di Cipinang Melayu
Banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, akibat luapan Kali Sunter, Senin (1/11/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Sumber Daya Air, telah membebaskan 34 bidang tanah di wilayah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, untuk program normalisasi Kali Sunter.

Lurah Cipinang Melayu, Aroyantoro mengatakan, 34 bidang tanah tersebut berada di wilayah RW 04 yang kerap menjadi langganan banjir saat musim hujan.

"Ada 34 dari total 42 bidang tanah yang telah dibebaskan di RW 04," kata Aroyantoro.

Aroyantoro menambahkan bahwa wilayah yang terkena dampak pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Sunter terdapat di RW 03 dan 04 Kelurahan Cipinang Melayu.

Baca Juga:Soal Cyber Army, Ketua DPRD DKI Jakarta: MUI Tak Boleh Jadi Bumper Seseorang

"Jumlah bidang tanah yang dibebaskan di RW 03 masih proses pengukuran. Nanti kami menunggu dari pemda," ujar Aroyantoro.

Dia mengatakan proses pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Sunter di RW 03 masih terus berlangsung.

Saat ini dalam tahap pengumpulan berkas dan penghitungan ulang luasan.

"Nanti sesuai trase," tutur Aroyantoro.

Pemkot Jakarta Timur berencana melakukan percepatan pembebasan lahan di sejumlah titik di bantaran Kali Sunter dan Kali Ciliwung.

Baca Juga:Pemprov DKI Belum Putuskan Lokasi Formula E Jakarta

Sejumlah wilayah bantaran kali yang rencananya dilakukan pembebasan lahan ada di Kelurahan Cipinang Muara, Cipinang Melayu dan Pondok Bambu.

Aroyantoro belum merinci anggaran yang disiapkan Pemprov DKI untuk normalisasi Kali Sunter tersebut, termasuk untuk pembebasan lahannya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak