Pengelola Terminal Kalideres Usul Biaya Antigen Gratis untuk Penumpang Saat Nataru

Layanan antigen gratis dapat mempermudah warga untuk naik bus lewat terminal yang resmi.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 November 2021 | 02:05 WIB
Pengelola Terminal Kalideres Usul Biaya Antigen Gratis untuk Penumpang Saat Nataru
Penumpang menunggu kedatangan bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

SuaraJakarta.id - Pengelola Terminal Kalideres mengharapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menggratiskan biaya tes antigen untuk penumpang saat penerapan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)

Hal tersebut dilakukan lantaran mayoritas penumpang keberatan harus membayar biaya tes antigen yang cukup besar.

"Kalau misalkan diusulkan agar bisa koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI agar bisa menyediakan antigen gratis dan petugas medisnya," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen, Rabu (24/11/2021).

Menurut Revi, layanan antigen gratis dapat mempermudah warga untuk naik bus lewat terminal yang resmi, sehingga petugas dapat meminimalisir keberadaan terminal liar.

Baca Juga:Jelang Nataru Puncak Bogor Bakal Diperketat Untuk Wisatawan

"Jadi penumpang tidak perlu kucing-kucingan lagi dengan petugas," ujar Revi.

Terlepas dari itu, Revi mengaku pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan jelang pemberlakuan PPKM Level 3. Termasuk pengadaan Posko Ramp Check untul pemeriksaan armada dan pengemudi.

"Yang kita cek itu sistem yang ada di kendaraan jadi ada sistem rem, sistem kemudi, sistem roda, sistem lampu kita periksa semua," tutur Revi.

Kemudian, pihaknya juga telah mempersiapkan posko pengamanan terpadu dan kesehatan pada beberapa titik di lokasi terminal.

Dengan persiapan tersebut, Revi berharap aktivitas di terminal tetap berjalan sesuai protokol kesehatan saat PPKM level tiga serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:Wali Kota Minta Warga Tangsel Tak Berlebihan Rayakan Nataru: Ancaman COVID-19 Masih Nyata

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 disertai dengan kewajiban vaksin.

Muhadjir mengatakan sesuai dengan arahan Presiden tidak diadakan penyekatan saat liburan Natal dan Tahun Baru 2022.

Namun, orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes usap.

"Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua. Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes swab," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat pekan kemarin.

Menyinggung soal jenis tes usap mana yang dibutuhkan, menurut dia, akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan untuk menetapkan.

Selain itu, pemerintah juga akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hingga tempat tujuan, bekerja sama dengan Polri. Tidak hanya lokasi mudik, tujuan perjalanan seperti tempat wisata pun akan diawasi ketat.

Polri siap untuk melakukan vaksinasi di tempat bila menemukan pelaku perjalanan yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi.

"Akan tetapi, seyogianya kalau tidak ada urusan yang primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada Natal dan tahun baru," ujar Muhajir. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini