SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta warga Tangsel tidak merayakan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) secara berlebihan.
Sebab, dikhawatirkan akan menciptakan kerumunan. Dia juga meminta agar tak ada pesta kembang api saat perayaan Tahun Baru 2022.
Sedangkan, pelaksanaan ibadah Natal dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang sangat ketat.
"Semua aktivitas yang mengundang keramaian harus dibatasi,” kata Benyamin saat ditemui dalam sebuah acara di Serpong, Tangsel, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga:Pemkot Tangsel Siap Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Pengunjung Mal Dibatasi
Benyamin mengatakan, potensi meningkatnya kasus COVID-19 bisa terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan prokes ketat.
"Masyarakat juga harus tetap menerapkan prokes ketat karena ancaman COVID-19 masih nyata," ungkapnya.
Benyamin menambahkan, Pemkot Tangsel siap menerapkan PPKM Level 3 nasional pada Desember mendatang.
Nantinya akan diberlakukan pengetatan mobilitas warga guna menekan potensi lonjakan kasus COVID-19 saat libur Nataru.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Dalami Aliran Uang
![Petugas Polda Metro Jaya menghentikan pengendara yang masih melintas saat pembatasan mobilitas di Jalan Komjen M Yasin, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/02/35758-penyekatan-dan-pembatasan-mobilitas.jpg)
"Kita akan melakukan pengetatan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Karena dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 semua daerah terapkan PPKM Level 3 lagi," ujarnya.
- 1
- 2