Wali Kota Minta Warga Tangsel Tak Berlebihan Rayakan Nataru: Ancaman COVID-19 Masih Nyata

Pemkot Tangsel siap menerapkan PPKM Level 3 nasional pada Desember mendatang.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 November 2021 | 18:50 WIB
Wali Kota Minta Warga Tangsel Tak Berlebihan Rayakan Nataru: Ancaman COVID-19 Masih Nyata
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat ditemui di depan Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (24/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta warga Tangsel tidak merayakan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) secara berlebihan.

Sebab, dikhawatirkan akan menciptakan kerumunan. Dia juga meminta agar tak ada pesta kembang api saat perayaan Tahun Baru 2022.

Sedangkan, pelaksanaan ibadah Natal dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang sangat ketat.

"Semua aktivitas yang mengundang keramaian harus dibatasi,” kata Benyamin saat ditemui dalam sebuah acara di Serpong, Tangsel, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga:Pemkot Tangsel Siap Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Pengunjung Mal Dibatasi

Benyamin mengatakan, potensi meningkatnya kasus COVID-19 bisa terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan prokes ketat.

"Masyarakat juga harus tetap menerapkan prokes ketat karena ancaman COVID-19 masih nyata," ungkapnya.

PPKM Level 3 Nasional

Benyamin menambahkan, Pemkot Tangsel siap menerapkan PPKM Level 3 nasional pada Desember mendatang.

Nantinya akan diberlakukan pengetatan mobilitas warga guna menekan potensi lonjakan kasus COVID-19 saat libur Nataru.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Dalami Aliran Uang

Petugas Polda Metro Jaya menghentikan pengendara yang masih melintas saat pembatasan mobilitas di Jalan Komjen M Yasin, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]
Petugas Polda Metro Jaya menghentikan pengendara yang masih melintas saat pembatasan mobilitas di Jalan Komjen M Yasin, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

"Kita akan melakukan pengetatan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Karena dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 semua daerah terapkan PPKM Level 3 lagi," ujarnya.

Benyamin mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan rapat bersama Forum Kepala Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersiap menerapkan PPKM Level 3 di Tangsel.

"PPKM-nya kita akan melakukan pengetatan dalam Natal dan Tahun Baru (Nataru) karena dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 semua daerah terapkan PPKM Level 3 lagi," katanya di Serpong, Rabu (24/11/2021).

Pembatasan Pengunjung Mal

Saat ini, lanjut Benyamin, Pemkot Tangsel masih menyusun aturan pembatasan yang akan diberlakukan saat momen Nataru nanti. Salah satunya soal pembatasan jumlah pengunjung mal.

"Mal akan dibatasi jumlah pengunjung. Seperti pengetatan yang sebelumnya, itu kita batasi 25-40 persen, nanti akan kita lihat perkembangan kasusnya. Kalau kasusnya tinggi lagi, kita akan batasi 10 persen saja. Kalau pertumbuhan hariannya bagus, mungkin saja 25-30 persen (dari kapasitas) jumlah pengunjungnya," papar Benyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak