Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang

Penangkapan tiga orang pria tersebut, menurut Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, bahwa berawal dari informasi masyarakat.

Andi Ahmad S
Sabtu, 14 Februari 2026 | 23:01 WIB
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
Ilustrasi paket ganja yang diamankan Polisi. [ANTARA/Ho-Polres Rokan Hulu]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 15,507 kg ganja melalui operasi yang berawal dari informasi warga.
  • Tiga pria berinisial RA, TB, dan AW ditangkap di Stasiun Tanah Abang dan kontrakan Pamulang.
  • Penindakan pertama menemukan 10 kg ganja di Tanah Abang; pengembangan kedua menemukan 5,507 kg di Pamulang.

SuaraJakarta.id - Perang melawan narkoba terus digencarkan aparat kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan jumlah yang sangat signifikan, yakni seberat 15,507 kilogram (kg).

Operasi senyap yang dilakukan Polda Metro ini berhasil membekuk tiga orang pria berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33).

Penangkapan tiga orang pria tersebut, menurut Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, bahwa berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/2).

Polda Metro Jaya kata dia langsung melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi setelah menerima informasi. Setelah memastikan target berada di tempat, tim berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat sebelum melakukan penindakan.

Baca Juga:Tren Fashion Lebaran 2026: Gamis Rompi Lepas Bikin Tanah Abang Kembali Padat

"Lokasi di Area Parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga pria tersebut, polisi menemukan ganja seberat 10 kg yang disimpan dalam tas jinjing," katanya, dilansir dari Antara.

Kemudian, pengembangan lanjut ke lokasi kedua, di kontrakan Pamulang, Tangerang Selatan

"Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke sebuah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan". Di lokasi kedua ini, polisi berhasil menemukan ganja seberat 5,507 kilogram," jelasnya.

Dengan demikian, total barang bukti ganja yang berhasil disita mencapai 15,507 kg. Ketiga tersangka (RA, TB, dan AW) ditangkap di dua lokasi berbeda ini.

"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti narkoba dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya" guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Baca Juga:Senjata Api Penembakan di Tanah Abang Berasal dari WNA Timor Leste, Begini Modusnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak