MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba

Ikhsan Abdullah menyebut penangkapan para tersangka peredaran gelap narkoba yang mencapai 51 ribu orang itu merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:05 WIB
MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba
Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah. [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi.
  • Sehingga keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan bisa dilakukan dengan baik.
  • MUI pun juga menyoroti soal hukuman yang tegas harus diberikan khususnya kepada para bandar hingga pengedar narkoba.

SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memuji keberhasilan Polri soal pengungkapan 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025 dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis.

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebut penangkapan para tersangka peredaran gelap narkoba yang mencapai 51 ribu orang itu merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan.

Hal ini juga sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemberantasan narkoba yang tertuang dalam asta cita nomor tujuh.

"Penghargaan dan apresiasi harus kita sampaikan kepada Polri atas pretasi dan keberhasilanya menangkap dan menjadikan tersangka produsen, bandar dan pengedar serta orang yang menyalahgunakan narkoba," kata Ikhsan Abdullah dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga:Reformasi Polri Harus Dimulai Dari Pucuk Pimpinan

Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, sehingga keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan bisa dilakukan dengan baik.

Ia pun juga menyoroti soal hukuman yang tegas harus diberikan khususnya kepada para bandar hingga pengedar narkoba. Sehingga, bisa memberikan efek jera sekaligus bisa memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

"Keberhasilan Polri harus juga didukung oleh lembaga lain seperti Kejaksaan, BNN dan Pengadilan. Demikian pula upaya penegakan hukumnya mana yang wajib dilakukan penegakan hukum secara tegas sampai berakhir dengan hukuman mati dan berat untuk para produsen, bandar dan pengedar," ucapnya.

Sementara itu, Ikhsan mengatakan untuk masyarakat yang menjadi korban atau pengguna narkoba harus direhabilitasi

"Penegakan hukum terhadap pengedar dan produsen narkoba harus dilakukan secara tegas dan efektif," tuturnya.

Baca Juga:Fakta Baru Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Bikin Ngeri

Polri menangkap dan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 ton narkoba dalam 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba. 

"Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran adanya asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak