Diduga Gelapkan Dana Rp 5,6 Miliar, Pengurus Kopaja Dipolisikan

Pelaporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana senilai total Rp 5,6 miliar.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 November 2021 | 01:05 WIB
Diduga Gelapkan Dana Rp 5,6 Miliar, Pengurus Kopaja Dipolisikan
Bus Kopaja di Terminal Blok M, Jakarta, Sabtu (19/9). [suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 73 anggota Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) melaporkan pengurus Kopaja ke Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2021.

Pelaporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana senilai total Rp 5,6 miliar.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi membenarkan adanya laporan tersebut.

Petrus mengatakan, pihaknya masih menyelidiki perkara dugaan penggelapan dana tersebut.

Baca Juga:Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp10 Miliar, Karyawan Demo Salim Djati Mamma

"Sudah kurang lebih sekitar 10 orang yang diperiksa, termasuk pelapor," kata Petrus saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).

"Selanjutnya telah direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Delegasi Anggota Kopaja, Widodo yang mewakili pelapor atas nama Santun Marpaung mengatakan yang dilaporkan adalah tiga pengurus Kopaja.

"Yang dilaporkan dalam hal ini pengurus Kopaja terdiri dari ketua umum, sekretaris, bendahara, artinya kami melaporkan dari 73 orang tadi yang diwakili oleh Pak Santun," kata Widodo saat dikonfirmasi.

Widodo mengatakan, kasus ini bermula saat Kopaja menjalin kerja sama dengan TransJakarta bertransformasi menjadi pengumpan (feeder) TransJakarta pada 2015.

Baca Juga:Denny Sumargo Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Dana Mantan Manajer

Pada Juli 2021, Kopaja menerima dana dari TransJakarta senilai Rp 14,2 miliar atas kerja sama tersebut.

Seiring berjalannya waktu, anggota Kopaja yang berjumlah 73 orang itu kemudian mempertanyakan transparansi penggunaan dana sebesar Rp 5,6 miliar.

"Untuk hal lain yang menurut versinya mereka, kita juga belum mendapat penjelasan yang lebih detail karena keburu kita membuat laporan," katanya.

Artinya pemilik itu meminta pertanggungjawaban terkait dengan masalah dana yang dikeluarkan senilai Rp 5,6 miliar.

Widodo mengatakan pihak terlapor sempat mencoba melakukan upaya ganti rugi, namun nominal yang diajukan di bawah dari nilai yang dipermasalahkan.

Ada beberapa kali pertemuan dengan pengurus. Terakhir pengurus mau mengembalikan Rp 2,2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak