Seiring berjalannya waktu, anggota Kopaja yang berjumlah 73 orang itu kemudian mempertanyakan transparansi penggunaan dana sebesar Rp 5,6 miliar.
"Untuk hal lain yang menurut versinya mereka, kita juga belum mendapat penjelasan yang lebih detail karena keburu kita membuat laporan," katanya.
Artinya pemilik itu meminta pertanggungjawaban terkait dengan masalah dana yang dikeluarkan senilai Rp 5,6 miliar.
Widodo mengatakan pihak terlapor sempat mencoba melakukan upaya ganti rugi, namun nominal yang diajukan di bawah dari nilai yang dipermasalahkan.
Baca Juga:Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp10 Miliar, Karyawan Demo Salim Djati Mamma
Ada beberapa kali pertemuan dengan pengurus. Terakhir pengurus mau mengembalikan Rp 2,2 miliar.
"Oleh anggota akhirnya tidak dihitung ya karena yang dikeluarkan itu Rp5,6 miliar," ujar Widodo.
Lantaran tidak ada titik temu perwakilan anggota Kopaja kemudian melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STLP/B/5152/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 Oktober 2021.