Diduga Gelapkan Dana Rp 5,6 Miliar, Pengurus Kopaja Dipolisikan

Pelaporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana senilai total Rp 5,6 miliar.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 November 2021 | 01:05 WIB
Diduga Gelapkan Dana Rp 5,6 Miliar, Pengurus Kopaja Dipolisikan
Bus Kopaja di Terminal Blok M, Jakarta, Sabtu (19/9). [suara.com/Oke Atmaja]

"Oleh anggota akhirnya tidak dihitung ya karena yang dikeluarkan itu Rp5,6 miliar," ujar Widodo.

Lantaran tidak ada titik temu perwakilan anggota Kopaja kemudian melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STLP/B/5152/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 Oktober 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini