Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Telat 2 Jam Hadiri Sidang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Atas keterlambatan tersebut, majelis hakim memberikan peringatan kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 02 Desember 2021 | 21:29 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Telat 2 Jam Hadiri Sidang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terkait hal itu, salah satu jaksa menyampaikan permintaan maaf karena waktu persidangan mundur dari jadwal semula.

"Kami tim penuntut umum meminta maaf karena info pagi tadi dari penasihat hukum, terdakwa kurang sehat seperti diare," kata salah satu jaksa.

Sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto beragendakan pembacaan dakwan. Ketiganya didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengkonsumsi narkotika golongan I.

"Para terdakwa, Rabu, 7 Juli 2021, sekira jam 08.00 WIB atau setidaknya pada bulan Juli bertempat di rumah Jalan Metro Kencana 5, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah melakukan, turut serta melakukan, sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri," ujar Jaksa Andri Saputra saat membacakan surat dakwaan.

Baca Juga:Pengacara Tak Kenal Cowok Kekar yang Kawal Nia Ramadhani Saat Sidang

Atas perbuatannya itu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta Zen didakwa telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini