Anggaran untuk 2022 Dihapus DPRD, Pemprov DKI Tuntaskan Target Sumur Resapan pada 2021

DPRD DKI Jakarta sepakat menghapus anggaran untuk pembuatan sumur resapan pada APBD 2022 sebesar Rp 120 miliar.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 02 Desember 2021 | 22:47 WIB
Anggaran untuk 2022 Dihapus DPRD, Pemprov DKI Tuntaskan Target Sumur Resapan pada 2021
Pekerja menyelesaikan pembuatan sumur resapan di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (24/11/2021). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta fokus menyelesaikan sisa target pembuatan sumur resapan hingga akhir tahun ini, menyusul dihapuskannya anggaran program itu pada 2022.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, hingga saat ini jumlah sumur resapan yang sudah terbangun mencapai 19.042 titik atau 37.369 meter kubik.

"Dan ini terus bertambah jumlahnya, karena diharapkan target akhir tahun 26.932 titik atau 53.050 meter kubik, ini yang tipe Buis Beton," ujar Wagub DKI, Kamis (2/12/2021).

Untuk tipe modular, Riza mengatakan saat ini baru mencapai 8.536 meter kubik dan ditargetkan akan bertambah menjadi 18.224 meter kubik.

Baca Juga:DPRD DKI Hapus Anggaran Sumur Resapan 2022, Wagub Riza: Banyak Program Lain

Dengan cara itu, pihaknya akan mengoptimalkan pembangunan sumur resapan sedang yang memiliki kedalaman 20 meter sebanyak 356 meter kubik.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sepakat menghapus anggaran untuk pembuatan sumur resapan pada APBD 2022 sebesar Rp 120 miliar.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) besar di DPRD DKI Jakarta.

Pada rapat anggaran di Komisi D, usulan sumur resapan yang awalnya Rp322 miliar dipangkas menjadi Rp120 miliar. Usulan itu kemudian dibawa ke Rapat Banggar besar untuk didiskusikan lebih lanjut.

"Hasilnya, kalau di Banggar besar, kesepakatan terakhir, akhirnya dinolkan," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Paloh saat dihubungi, Rabu, 1 Desember 2021.

Baca Juga:Polemik Penempatan Sumur Resapan, Wagub Riza: Disesuaikan dengan Kondisi Tempat

Nova menceritakan pihak yang mengusulkan agar dana sumur resapan di APBD 2022 dihapus adalah Ketua Rapat Banggar saat itu, yakni Prasetyo Edi Marsudi.

Usulan itu kemudian disetujui anggota rapat setelah mempertimbangkan efektivitas dan kualitas sumur resapan yang sudah dibangun dalam beberapa tahun terakhir.

"Ada beberapa masukan dari kawan-kawan, di beberapa wilayah ada yang terlihat (sumur resapan) belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya," ujar Nova menjelaskan alasan dewan menghapus dana sumur resapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak