SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan mengumumkan status hukum Ipda OS, pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (7/12/2021).
Pengumuman status hukum Ipda OS dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Propam melakukan gelar perkara, Senin (6/12/2021).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Hari ini gelar perkara, besok (Selasa) akan diumumkan status Ipda OS," kata Zulpan, Senin (6/12).
Baca Juga:Selain Nonaktifkan Ipda OS, Polisi Uji Balistik Kasus Penembakan di Tol Bintaro
Kasus penembakan di Exit Tol Bintaro terjai pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua orang menjadi korban, masing-masing berinisial PP dan MA.
PP meninggal dunia sehari setelah kejadian usai menjalani perawatan.
Kendati pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro telah terungkap, namun penyididk belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat ketika itu mengklaim masih mendalami lebih dulu motif Ipda OS menembak kedua korban.
"Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, kenapa? Karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti, peristiwa penembakannya benar, bikin orang luka benar, tapi maksud tujuannya masih perlu didalami," ujar Tubagus, Selasa (30/11) lalu.
Baca Juga:Perkembangan Baru Penyelidikan Kasus Polisi Tembak Dua Warga Sipil di Exit Tol Bintaro
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Ipda OS berdalih menembak kedua korban menindaklajuti adanya laporan seseorang berinisial O.
Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu melapor diintai oleh kedua korban dari Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Belakangan, Ipda OS telah dinonaktifkan sebagai anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dia dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan.
"Ipda OS sudah di nonaktifkan dalam rangka pemeriksaan intensif," pungkas Zulpan.