SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta mencatat pada tahun ini hingga Oktober 2021 sudah 275 kali armada TransJakarta kecelakaan.
Sebanyak 20 persen disebabkan kelalaian sopir. Termasuk menabrak benda diam, seperti tiang hingga separator (pemisah jalan) jalan bus (busway).
Terkait ini, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan seluruh sopir TransJakarta sudah sertifikasi profesi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikasi BNSP tersebut untuk menjamin kompetensi dalam mengemudi angkutan umum.
Baca Juga:Cegah Potensi Kecelakaan Karena Lelah, Jam Istirahat Pengemudi TransJakarta Dievaluasi
"Setelah pelatihan, mereka dapat sertifikat pengemudi angkutan umum. Tetap harus ada penyegaran agar mereka update kompetensinya," kata Syafrin saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12/2021).
Syafrin menjelaskan bahwa perusahaan operator dan TransJakarta yang melakukan sertifikasi tersebut dengan pemantauan dari Dishub DKI Jakarta.
Dishub DKI Jakarta tengah melakukan evaluasi guna mencegah terjadinya kejenuhan pada pengemudi dan meningkatkan pelayanan kepada pengguna TransJakarta.
"Saat sedang melakukan pelayanan dalam koridor, perlu semacam waktu istirahat, mungkin dia perlu penyegaran sebentar. Ini upaya kita agar kecelakaan tahun ini bisa kita minimalisir," kata Syafrin.
Adapun dua kecelakaan TransJakarta terjadi dalam dua hari berturut-turut, yakni pada 2 Desember dan 3 Desember 2021.
Baca Juga:Kritik Keras Direksi TransJakarta, Anggota DPRD DKI: Kalau Saya Jadi Anda Sudah Mundur
Pada Kamis (2/12), bus TransJakarta dengan operator PT Steady Safe menabrak Pos Polisi di Lampu Merah PGC Cililitan, Jakarta Timur.
Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang petugas patroli TransJakarta luka berat.
Kemudian pada Jumat (3/12), bus dari operator PT Mayasari Bhakti menabrak pembatas jalan (separator) busway di depan Ratu Plaza, Senayan. [Antara]