Massa Buruh Serukan Mogok Nasional, Jika UMP DKI Tidak Dinaikan

Massa buruh yang sempat melakukan unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (8/12/2021) melanjutkan aksinya ke Balai Kota DKI Jakarta.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 08 Desember 2021 | 18:37 WIB
Massa Buruh Serukan Mogok Nasional, Jika UMP DKI Tidak Dinaikan
Massa buruh menggelar aksi di depan Gedung Balai Kota Jakarta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

"Pak Gubernur Tolong dibukakan pintu, kami ingin menagih janji yang bapak sampaikan untuk mengubah nilai UMP," ujar orator, Rabu (8/12/2021).

Pihak buruh juga meminta perwakilannya diizinkan untuk masuk ke Balai Kota.

"Kepada pihak kepolisian mohon terima delegasi. Sekitar 20 orang. Kalau tidak boleh masuk kita akan memaksa masuk ke daalam. Mohon dihargai ini demokrasi," katanya.

Akhirnya, pihak Balai Kota langsung mengizinkan sekitar 20 orang untuk masuk ke dalam. Mereka diterima di Badan Kesbangpol DKI.

Baca Juga:Anies Ditagih Janjinya Tapi Malah Utus Anak Buah, Massa Buruh Akhirnya Bubar Jalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini