Kronologi Pembunuhan Pria Tunawicara di Kemayoran

Kasus pembunuhan ini berawal saat YM dan AS saling berkenalan lewat aplikasi MiChat pada 26 November 2021.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 13 Desember 2021 | 19:08 WIB
Kronologi Pembunuhan Pria Tunawicara di Kemayoran
Garis polisi dipasang di rumah YM (30), seorang penyandang tunawicara, yang ditemukan tewas di rumahnya di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Terkait kasus pembunuhan ini, penyidik mempersangkakan AS dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

"Kenapa ditetapkan itu? Karena sudah ditunjukkan peristiwa-peristiwa yang dianggap sebagai satu persiapan untuk melakukan pembunuhan. Jadi bukan seketika, tapi semuanya sudah dipersiapkan. Makanya diterapkannya ke 340 KUHP karena ada perencanaan," papar Tubagus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak