Polisi Duga FBR Kuasai Lahan Secara Ilegal di Jakpus, Dirikan Kios hingga Lapangan Futsal

Dikuasai oleh FBR sejak November 2021.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 13 Desember 2021 | 20:24 WIB
Polisi Duga FBR Kuasai Lahan Secara Ilegal di Jakpus, Dirikan Kios hingga Lapangan Futsal
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah) saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan lahan yang dikuasai oleh Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Kemayoran, Jakpus.

Di lahan tersebut didirikan kios semi permanen, lapangan futsal hingga lapangan bulu tangkis yang disewakan.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, lahan tersebut terdiri dari dua blok, dengan luas masing-masing 12.000 meter persegi dan 13.000 meter persegi.

Jelasnya Hak Guna Bangunan (HGB) dari kedua lahan tersebut milik PT Ocenia. Namun dikuasai oleh FBR sejak November 2021.

Baca Juga:Kronologi Pembunuhan Pria Tunawicara di Kemayoran

"Oleh organisasi masyarakat FBR didirikan lapangan futsal dan lapangan badminton, juga petak kios dan bangunan semi permanen yang tujuannya untuk disewakan," kata Setyo saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).

Berdasarkan temuan kepolisian dari kios semi permanen yang didirikan disewakan Rp 3 juta per tahunnya. Bahkan sudah ada yang menyewa.

"Yang mana pada sewaktu kami melakukan penindakan, melakukan police line, kami temukan bahwa ada satu petak kios yang sudah disewakan, dengan harga Rp 3 juta per tahun," kata Setyo.

Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka karena masih dalam proses penyelidikan. Namun jika ditemukan ada pihak yang terlibat, diancam dengan hukum pidana.

"Untuk persangkaan pasal yang kami terapkan di sini adalah 385 Junto 167 KUHP," ujar Setyo.

Baca Juga:Fakta Baru Pembunuhan Pria Tunawicara: Dibunuh Sehabis Bersenggama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini