SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial NZ ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota Ormas Forum Betawi Rempug atau FBR di Joglo Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu (14/11) lalu.
“Kami tetapkan tersangka satu orang berinisial NZ,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri saat ditemui wartawan di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (7/12/2021).
Khoiri masih enggan membeberkan peran NS dalam peristiwa pengeroyokan itu. Namun kata dia, tersangka memiliki peran penting.
“Karena masih banyak yang belum saya amankan, tentunya dia juga di situ perannya sangat besar dalam kasus ini,” ungkapnya.
Baca Juga:Jelang PPKM Level 3, Taman Oasis Daan Mogot Batal Dibuka
NZ ditangkap di suatu tempat di kawasan Jakarta Selatan. Turut disita baju dan kendaraan tersangka. Khoiri memastikan, masih ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini yang tengah diburu.
“Tentunya dalam kasus tersebut kami akan tangkap orang-orang yang kami duga masih dalam proses pengejaran itu, nanti kami tangkap,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada Minggu (14/11) lalu sekitar pukul 23.00 WIB, seorang anggota FBR berinisial DA (27) dilaporkan tewas di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Pria itu tewas setelah dikeroyok oleh 10 orang yang diduga berasal dari kelompok organisasi masyarakat.