Anies Dijadwalkan Hadiri Kick Off Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di SDN Cempaka Putih Timur

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan serentak mulai Selasa (14/12/2021).

Rizki Nurmansyah
Selasa, 14 Desember 2021 | 06:45 WIB
Anies Dijadwalkan Hadiri Kick Off Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di SDN Cempaka Putih Timur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji memantau pelaksanaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun di SMAN 20 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan hadiri kick off vaksinasi anak 6-11 tahun di SDN Cempaka Putih Timur 03 di Jalan Rawasari Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, hari ini Selasa (14/12/2021).

"Yang akan dikunjungi ini satu, SDN Cempaka Putih Timur 03, contoh semua (vaksinasi) DKI. Jam 07.30 WIB. Insya Allah Gubernur datang," kata Kepala Suku Dinas Wilayah Pendidikan II Jakarta Pusat, Uripasih saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Uripasih menjelaskan, ada 176 dosis vaksin yang disiapkan dalam vaksinasi anak di SDN Cempaka Putih Timur 03 Jakarta Pusat.

Adapun vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dilakukan serentak mulai Selasa (14/12/2021).

Baca Juga:Bupati: Kepulauan Seribu Sudah Memasuki Zona Hijau COVID-19

Selain Cempaka Putih Timur, wilayah di Jakarta Pusat II yang juga menggelar vaksinasi anak di SDN Johar Baru 09, SDN Harapan Mulia 01 dan SDN Kenari 01 dengan kuota masing-masing 50 dosis vaksin.

"Total ada 326 (dosis) di wilayah saya," kata Uripasih.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari mengatakan, vaksin yang disuntikkan adalah Sinovac, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

Erizon mengatakan hal yang perlu diantisipasi dari Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI) dari vaksin Sinovac, yakni demam.

"Kita edukasi orang tuanya, jika anak demam ya berikan obat penurun demam seperti parasetamol," kata Erizon.

Baca Juga:Vaksinasi Anak di Kota Cirebon Tunggu Arahan Kemenkes RI

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah memperbolehkan daerah menerapkan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan pemberian vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai pekan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini